Kamis, 26 April 2012

ketahanan nasional


Rangkuman Materi Pertahanan Keamanan Nasional
            Pengertian dari ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan Nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta pejuangan mencapai tujuan nasionalnya. Dalam pengertian tersebut, ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
            Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan merupakan kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan menggambarkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari luar negeri. Tannas dan konsepsi Tannas di Indonesia ada hakikat-hakikatnya. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional, sedangkan hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional Indonesia.
            Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD1945, dan wawasan Nusantara yang terdiri dari:
·         Asas Kesejahteraan dan keamanan
·         Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
·         Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Asas mawas ke dalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Sedangkan asas mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
·         Asas kekeluargaan

Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
·         Mandiri
·         Dinamis
·         Wibawa
·         Konsultasi dan kerjasama

Konsepsi Ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
·         Aspek yang berkaitann dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek geografi, aspek kependudukan, dan aspek sumber kekayaan alam
·         Aspek yang berkaitan dengan social bersifat dinamis yang meliputi aspek ideology, aspek politik, aspek social budaya dan aspek pertahanan keamanan.