Rangkuman Materi Pertahanan
Keamanan Nasional
Pengertian dari ketahanan nasional
Indonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan Nasional berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta pejuangan mencapai
tujuan nasionalnya. Dalam pengertian tersebut, ketahanan nasional adalah
kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Proses berkelanjutan untuk
mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan
konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia.
Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan merupakan kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan menggambarkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan
adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap
ancaman dari luar maupun dari luar negeri. Tannas dan konsepsi Tannas di
Indonesia ada hakikat-hakikatnya. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara
dalam mencapai tujuan nasional, sedangkan hakikat konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan
secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional
Indonesia.
Asas Ketahanan Nasional Indonesia
adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD1945, dan wawasan
Nusantara yang terdiri dari:
·
Asas Kesejahteraan dan keamanan
·
Asas komprehensif integral atau
menyeluruh terpadu
·
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Asas
mawas ke dalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional
untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
Sedangkan asas mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan
serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan
adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
·
Asas kekeluargaan
Ketahanan
Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu:
·
Mandiri
·
Dinamis
·
Wibawa
·
Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
Ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung
kehidupan yaitu:
·
Aspek yang berkaitann dengan alam
bersifat statis, yang meliputi aspek geografi, aspek kependudukan, dan aspek
sumber kekayaan alam
·
Aspek yang berkaitan dengan social
bersifat dinamis yang meliputi aspek ideology, aspek politik, aspek social
budaya dan aspek pertahanan keamanan.